Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Semare Bersama Takmir Masjid dan Mushalla Bahas Sertifikasi Tanah Wakaf
Semare — Pemerintah Desa Semare menggelar rapat koordinasi bersama kelompok masyarakat, khususnya para pengurus Takmir Masjid dan Mushalla se-Desa Semare, pada hari Sabtu malam Ahad, 24 Mei 2025 bertepatan dengan 27 Dzulqa'dah 1446. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Semare serta perwakilan dari Majelis Wakil Cabang Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (MWC LWPNU) Kecamatan Kraton.
Rapat yang berlangsung dengan penuh antusias dan semangat kebersamaan ini membahas pokok persoalan penting, yakni sosialisasi program sertifikasi tanah masjid dan mushalla, serta tanah-tanah wakaf milik lembaga keagamaan yang berada di wilayah Desa Semare.
Kepala Desa Semare, Bp. H. Mustaqim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf agar terlindungi secara legal dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.
Sementara itu, perwakilan dari MWC LWPNU Kecamatan Kraton menjelaskan prosedur dan pentingnya legalisasi tanah wakaf, termasuk dokumen-dokumen yang perlu disiapkan serta peran aktif takmir dalam proses pengajuan sertifikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah desa, lembaga keagamaan, dan NU sebagai organisasi yang turut mengawal aset-aset wakaf umat, sehingga pengelolaan dan perlindungannya semakin optimal. [Emha's]